Link Kota SURABAYA

Link Kementrerian Provinsi Jatim

Link Kementerian Perempuan

Link Kementerian Koperasi

Link Kementerian Umkm

Lnk kementerian DIKTI

Blog Narotama

BLOG TEMAN

BLOG DOSEN

Senin, 19 April 2021

UTS ETIKA BISNIS UNIVERSITAS NAROTAMA

 

Bagian I

 

1.     Jelaskan pengertian etika !

Etika adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.

Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.

Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia

2.     Kesulitan pokok etika deontologis Kant

Etika teleologi adalah pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan, teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir dan yang lebih penting adalah tujuan dan akibat, betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.

 

Aliran – aliran teleologi :

-          Egoisme Etis yaitu bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

-          Utilitarianisme yaitu suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. 

3.     Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

Etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan Kant.

·         Dua aliran etika teleologi :
Egoisme Etis
Utilitarianisme

Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

 

Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji

 

4.     Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !

 

Pengertian Profesi dan Profesional menurut DE GEORGE, profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

 

CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

 

·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

·         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

·         Profesi berbeda dengan hobi yang bisa dilakukan kapan saja saat senggang dan keinginan untuk melakukan muncul, tetapi profesi lebih fokus dan memiliki tanggung jawab yang besar dan sepenuhnya atas profesi yang dimiliki, sebab akan berdampak pada berbagai pihak bersangkutan yang ada di sekitarnya apabila tidak dilakukan dengan baik dan secara benar.

 

5.     Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

Mitos Bisnis Amoral : Sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan.

Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.

 

 

Bagian II

Kasus I

JAMU CHINA : 19 Merek Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

Masalah etika bisnis yang timbul dari jamu china diatas adalah terjadi pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggung jawaban , karena dalam kasus 19 merek jamu china mengandung bahan kimia obat berbahaya dari sisi bisnis memang sangat menjanjikan karena bisa menjanjikan untuk sembuh cepat , akan tetapi efek lain dari bahan kimia yang berbahaya akan tidak bisa dipetanggungjawabkan oleh importIr dari jamu china tersebut.tapi di sisi lain bisa dikatakan BPOM kecolongan , mengapa jamu yang mengandung bahan kimia obat berbahaya bisa masuk dan dijual bebas di Indonesia , oleh sebab itu etika bisnis terhadap prinsip pertanggung jawaban harus lebih di focuskan untuk awareness nya  , baik dari sisi pelaku bisnis maupun aparatur Negara.

 

Kasus III

 

1.iya..mr,Thomas tidak mengindahkan isu yang ada atau yang terjadi di perusahaannya karena kendala dan akibatnya kepada keuntungan operasional pada perusahaan...

 

2.iya..mr.Thomas membenarkan dan menyatakan bahwa perusahaannya atau perusahaan ABC selalu memaksimalkan laba yang sudah terjadi di perusahaannya…

 

3.untuk mendiskriminasikan wanita dan diarea mana ? untuk mendiskriminasikan itu iya Karena sebagian besar karyawan perusahaannya itu adalah para cowok/laki-laki kalaupun ada cewek pasti di taruk diarea pengganti (kurang penting) atau ditaru diarea pengetikan atau administrasi bagian arsip

 

 

4. yang menjadi potensi biaya dalam perusahaan akibat tindakan mr.thomas adalah : pembiyaan yang besar pada karyawan pria dan kurangnya kebersihan pada perusahaan tersebut , dan kurangnya tempat untuk mengelola keluhan yang ada…

 

Kasus IV
Ada Karena Bajakan

                Masalah etika bisnis yang timbul dari pemalsuan merek diatas adalah terjadi pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip hokum , karena dalam kasus ada karena bajakan  disisi lain user sangat di untungkan untuk memakai merek dagang terkenal dengan harga yang murah , tetapi dari sisi hak paten perusahaan mempunyai merek dagang asli sangat merugi , dalam kasus ini pihak pemilik merek dagang asli bisa menuntut di jalur hokum baik pada pemalsu merek ataupun user merek dagang palsu tersebut.

 

Senin, 05 April 2021

Tugas 2 Etika bisnis

ULASAN SUMBER SECARA TEORITIS , DATA DAN PERSEPSI

1 .Permasalahan Etika Bisnis 
PT. Dirgantara Indonesia (DI) (nama bahasa Inggris: Indonesian Aerospace Inc.) adalah industri pesawat terbang yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara. Perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. DI didirikan pada 26 April 1976 dengan nama PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio dan BJ Habibie sebagai Presiden Direktur. Industri Pesawat Terbang Nurtanio kemudian berganti nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 11 Oktober 1985. Setelah direstrukturisasi, IPTN kemudian berubah nama menjadi Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000.
Dirgantara Indonesia tidak hanya memproduksi berbagai pesawat tetapi juga helikopter, senjata, menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan (maintenance service) untuk mesin-mesin pesawat. Dirgantara Indonesia juga menjadi sub-kontraktor untuk industri-industri pesawat terbang besar di dunia seperti Boeing, Airbus, General Dynamic, Fokker dan lain sebagainya. Dirgantara Indonesia pernah mempunyai karyawan sampai 16000 orang. Karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia, Dirgantara Indonesia melakukan rasionalisasi karyawannya hingga menjadi berjumlah sekitar 4000 orang.
Pada awal hingga pertengahan tahun 2000-an Dirgantara Indonesia mulai menunjukkan kebangkitannya kembali, banyak pesanan dari luar negeri seperti Thailand, Malaysia, Brunei, Korea, Filipina dan lain-lain. Meskipun begitu, karena dinilai tidak mampu membayar utang berupa kompensasi dan manfaat pensiun dan jaminan hari tua kepada mantan karyawannya, DI dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 September 2007. Namun pada tanggal 24 Oktober 2007 keputusan pailit tersebut dibatalkan.  
Tahun 2012 merupakan momen kebangkitan Dirgantara Indonesia. Pada awal 2012 Dirgantara Indonesia berhasil mengirimkan 4 pesawat CN235 pesanan Korea Selatan. Selain itu Dirgantara Indonesia juga sedang berusaha menyelesaikan 3 pesawat CN235 pesanan TNI AL dan 24 Heli Super Puma dari EUROCOPTER.
Selain beberapa pesawat tersebut Dirgantara Indonesia juga sedang menjajaki untuk membangun pesawat C295 (CN235 versi jumbo) dan N219, serta kerja sama dengan Korea Selatan dalam membangun pesawat tempur siluman KFX.Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan rating dari PT Dirgantara Indonesia agar dapat kembali eksis dalam bisnisnya sebagai bagian dari langkah untuk bangkit dari kebangkrutan.

ADVERTISEMENT

REPORT THIS AD

2.Pembahasan Teori Etika Bisnis 

Etika bisnis adalah ilmu yang mempelajari bagaimana kita menjalankan bisnis dengan tidak melanggar tata cara ekonomi yang benar,tidak melanggar moralitas,dan tidak melanggar hukum.Etika bisnis terdiri dari kata etika dan bisnis.Kata Etika berasal dari Bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti aturan atau norma, khotbah, budi pekerti, adat / kultur, keluarga yang untuk tujuan yang baik sedangkan kata bisnis berarti hubungan dagang,jual beli,mencari keuntungan,jasa,produksi,kerja,dan interaksi atau komunikasi.Perusahaan dikatakan beretika jika menerapkan nilai-nilai dari etika bisnis.

Beberapa istilah pendukung dalam etika bisnis :

1.Etika yaitu ilmu pengetahuan atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral,dalam arti umum berarti norma atau aturan yang menuntun manusia kepada kebaikan.

2.Etiket yaitu aturan tentang sopan santun.

3.Ethos yaitu sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu.

4.Etis yaitu bertindak sesuai dengan tanggung jawab moralnya.

5.Kode etik adalah daftar kewajiban dalam menjalankan sebuah profesi.

Etika terdiri dari :

1.Etika umum, membahas prinsip-prinsip moral dasar.

2.Etika khusus, membahas penerapan prinsip-prinsip moral dasar.

 Metode-metode pendekatan etika bisnis terhadap masalah-masalah etika bisnis :

1.Metode deskriptif, menggambarkan kasus-kasus etika bisnis secara kritis dan rasional, menggambarkan dan menganalisa sikap dan pola perilaku pebisnis dari sudut fakta dan realitas yang membudaya dalam ethos kerja.Metode ini perlu menggambarkan fakta dan penjelasannya.

2.Metode normatif, menerapkan penilaian dan posisi moral, menghimbau agar pebisnis yang seharusnya berdasarkan normatif supaya terhindar dari kekeliruan pengambilan keputusan bisnis.

Teori etika bisnis dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu Teleologi dan Deontologi.Perbedaan kedua teori tersebut adalah :

1.Teori-teori teleologi menentukan etika sebuah keputusan bisnis dengan melihat konsekuensi atau hasil akhir atau tujuan dari bisnis tersebut.

2.Teori-teori deontologi menentukan etika dari keputusan bisnis dengan melihat proses-proses pengambilan keputusan atau cara pengambilan keputusan bisnis.

Teori Teleologi

Teori teleologi menilai keputusan moral ditentukan dengan mengukur kemungkinan-kemungkinan dari hasil atau konsekuensi yang ditimbulkan dari keputusan-keputusan bisnis itu.

Teleologi berasal dari kata Yunani : Teleos = tujuan/sasaran.

Oleh sebab itu teori ini memakai pendekatan yang disebut utilitaris, yang mana mencari pernilaian baik/buruknya pada manfaatnya (utility=manfaat).Singkatnya bisnis yang baik jika tujuannya membawa banyak kebaikan, sejumlah besar orang senang dan menikmatinya (unsure kuantitas menjadi ukurannya).

Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Miu (1806-1873) dianggap sebagai pencipta teori utilitarisme ini.Misalnya : untuk kesejahteraan banyak orang maka dinilai kegiatan bisnis tersebut tidak melanggar moral.

Aliran teleologi juga sangat didukung oleh aliran dalam teori produktifitas.Yang tidak produktif dianggap menghalangi tujuan perusahaan.

Kritik Terhadap Aliran Utilitaris

 Aliran utilitaris tidak berhasil menampung dalam teorinya tentang teori etika lainnya, yaitu : Teori Hak dan Teori Keadilan.Menurut teori utilitaris yang disebut juga aliran konsekuensialis (aliran yang hanya menilai hasil akhir).Perbuatan dianggap baik jika membawa manfaat yang besar, akan tetapi bagaimana jika keputusan bisnis itu sekaligus tidak adil atau melanggar hak satu orang atau beberapa orang ? Tidak selamanya keputusan bisnis yang membawa manfaat yang besar terlepas dari penyimpangan, misalnya ada beberapa orang atau pihak yang dirugikan dari keputusan yang diambil karena keputusan tersebut hanya ditujukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

 Aliran utilitaris sering menilai sebuah kasus bisnis dari segi untung/rugi, cost/benefit, atau nilai nominalnya saja.Bagaimana dengan nilai kemanusiaan ? Perlu diperhatikan bahwa dalam menjalankan suatu bisnis tidak hanya dipertimbangkan segi untung/rugi tapi juga harus dipertimbangkan nilai kemanusiaan guna mencapai suatu bisnis yang beretika.
3.Kesimpulan 

 Etika bisnis merupakan suatu pedoman yang harus diterapkan dalam menjalankan suatu bisnis.Bisnis dapat berjalan dengan baik jika menerapkan etika bisnis.Tujuan utama dari suatu bisnis tentunya untuk mencari keuntungan tetapi perlu diperhatikan bahwa cara-cara yang ditempuh untuk mendapatkan keuntungan tersebut tidak melanggar etika bisnis.Terkadang keputusan maupun tindakan pelanggaran etika bisnis yang diambil oleh pelaku bisnis tidak melanggar hukum karena belum ada aturan atau ketentuan yang mengatur tentang pelanggaran tersebut.Oleh karena itu, perlu kesadaran dan tanggung jawab moral dari pelaku bisnis dalam mengambil suatu keputusan maupun tindakan agar tidak melanggar etika bisnis.

 Penerapan etika bisnis dalam suatu perusahaan bukan saja hanya membawa kemajuan bagi perusahaan dari segi ekonomi tapi juga telah mencerminkan bahwa perusahaan yang bersangkutan adalah perusahaan yang bermoral.Perusahaan juga dapat bertahan lama jika menerapkan etika bisnis karena memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dari keputusan dan tindakan yang diambil.Jika keputusan harus diambil demi mempertahankan eksistensi perusahaan, maka keputusan tersebut harus tetap diambil meskipun ada dampak kurang baik yang ditimbulkan.Tetapi perlu diingat bahwa harus ada pengorbanan dalam menjalankan sebuah bisnis, jadi bisa dikatakan bahwa pengorbanan dilakukan demi kebaikan perusahaan.

Dalam kasus PT Dirgantara Indonesia, saya setuju dengan keputusan PT Dirgantara Indonesia dalam melakukan rasionalisasi karyawannya dari 16000 orang menjadi 4000 orang, karena PT Dirgantara Indonesia telah menyesuaikan keputusan yang diambilnya dengan kondisi Indonesia yang pada saat itu mengalami krisis ekonomi.Krisis ekonomi tentunya tak pernah diinginkan tapi juga bukan suatu hal yang dapat dihindari jika melihat perekonomian global pada saat itu. Jika tidak melakukan rasionalisasi karyawan, maka PT Dirgantara Indonesia bisa mengalami kebangkrutan karena harus menanggung gaji dan upah dari 16000 ribu karyawan dalam kondisi krisis ekonomi yang dialami Indonesia.Di satu sisi,mungkin keputusan PT Dirgantara Indonesia untuk melakukan rasionalisasi karyawan tidak bisa diterima secara moral,tetapi keputusan ini harus diambil guna mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.Jadi bisa dikatakan rasionalisasi karyawan yang dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia sebagai langkah dalam efektifitas pekerjan.Setelah melakukan rasionalisasi karyawan, PT Dirgantara Indonesia harus bekerja dengan lebih efektif dan efisien sebab jumlah karyawannya tidak sebanyak dulu lagi.PT Dirgantara Indonesia harus merencanakan produksi dengan sebaik-baiknya dan menghindari pemborosan.
Pada 4 September 2007, PT Dirgantara Indonesia dinyatakan pailit karena dinilai tidak mampu membayar utang berupa kompensasi dan manfaat pensiun dan jaminan hari tua kepada mantan karyawannya.Namun setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan peninjauan kembali, keputusan pailit tersebut akhirnya dibatalkan sehingga PT Dirgantara Indonesia tetap dapat beroperasi seperti biasa.Satu hal yang perlu diapresiasi yaitu walaupun dalam kondisi Indonesia yang mengalami krisis ekonomi, PT Dirgantara Indonesia tetap melaksanakan tanggung jawabnya dalam biaya kompensasi karyawannya, manfaat pensiun, dan jaminan hari tua bagi karyawannya.Hal ini telah mencerminkan bahwa PT Dirgantara Indonesia adalah perusahaan yang beretika dan memilik kesadaran moral serta menjalankan tanggung jawab moralnya.

Tahun 2012 adalah awal kebangkitan dari PT Dirgantara Indonesia karena berhasil mengirim 4 pesawat ke korea selatan dan dalam proses menyelesaikan pesawat pesanan TNI ALL dan helicopter dari EUROCOPTER.PT Dirgantara Indonesia juga melakukan kerja sama dengan korea selatan dalam merancang pesawat jenis baru.PT Dirgantara Indonesia dapat bangkit dari kebangkrutan karena dapat bekerja secara efektif dan efisien serta tetap menjalankan etika bisnis dalam perusahaannya meskipun dalam kondisi krisis ekonomi sekalipun.Hal ini menunjukkan bahwa etika bisnis dapat mendorong PT Dirgantara Indonesia dalam mengambil keputusan yang tepat guna menghadapi kondisi kebangkrutan dan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan-keputusan bisnis.

Perusahaan yang berpegang teguh pada etika bisnis akan memiliki umur yang panjang.Hal ini dikarenakan karena perusahaan tidak hanya mementingkan lingkungan internalnya, tetapi perusahaan juga akan memperhatikan lingkungan eksternal yang akan membantu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.Perusahaan yang memperhatikan lingkungan internal dan eksternalnya tentunya akan mendapat penilaian yang baik dari masyarakat sehingga perusahaan akan memiliki citra yang baik.Perusahaan yang beretika juga akan memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab moral.Dari kesadaran moral dan tanggung jawab moral itulah timbul kepercayaan dari masyarkat terhadap perusahaan.Kepercayaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan suatu bisnis karena kepercayaan akan mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan bisnis dengan perusahaan tanpa adanya suatu kekhawatiran akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena perusahaan telah mendapat kepercayaan dari masyarakat.Berbisnis sesuai dengan etika akan membantu perusahaan untuk meningkatkan prestasinya bukan hanya dari segi ekonomi tapi juga dari segi moral dan membawa citra yang baik di lingkungan perusahaan menjalankan bisnisnya.


 SUMBER JURNAL : https://journal.uny.ac.id/index.php/economia/article/view/798